Jumat, 20 September 2024 04:55:29
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 8 Tahun 2011 tentang Grand Design Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2011 - 2026

5/28/2019 199
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 06 DESEMBER 2011
Tanggal Pengundangan 06 DESEMBER 2011
Sumber BN 2011 (788): 3 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Danang Girindrawardana
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

805

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20243

...

Seminggu

37749

...

Bulan Ini

576088

...

Tahun Ini

710643

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH